Baru Masuk Islam, Haruskah Ganti Nama?
Assalamu’alaikum ustadz…
Saya seorang Muallaf dan pada saat masuk Islam saya tidak mengganti nama saya yaitu: Daniel Fernando, karena pemberian orang tua. Apakah perlu saya mengganti nama Ustadz dan bagaimana jika saya tidak menggantinya.??
Terima Kasih Ustadz.
via Tanya Ustadz for Android
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam wa Rahmatullah
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Hampir semua sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dulunya muallaf. Dalam arti, mereka pernah mengenyam ajaran agama lain. Kecuali para sahabat yang lahir di tengah kaum muslimin, seperti Abdullah bin Zubair, Hasan dan Husain bin Ali.
Dan dalam sejarah, tidak semua sahabat yang masuk islam, diubah namanya oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selama nama itu tidak masalah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengubahnya. Beliau hanya mengganti nama-nama yang bermasalah. Karena terkadang orang jahiliyah menamakan anak mereka dengan bentuk penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdul Uzza (hamba Uzza) atau Abdul Ka’bah (hamba Ka’bah). Atau nama-nama yang buruk lainnya.
Sahabat Abdurrahman bin Auf, di zaman Jahiliyah bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Abdurrahman. (al-Mu’jam al-Wasith, 253)
Sahabat Abdurrahman bin Abu Bakr, dulu bernama Abdul Uzza. Setelah masuk islam diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abdurrahman. (al-Mustadrak, 3/538)
Sahabat Muthi bin al-Aswad. Dulu bernama al-‘Ash (tukang maksiat). Setelah masuk islam diganti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Muthi’ (orang yang taat). (al-Mu’jam al-Kabir, 691).
Ada sahabat namanya Hazn (susah), diganti oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Sahl (mudah). Beliau juga mengganti sahabat yang bernama Harb (perang), dengan Salm (tenang). (HR. Abu Daud 4958)
Ada sahabat wanita yang dulunya bernama ‘Ashiyah (tukang maksiat), kemudian diganti dengan Jamilah (wanita cantik). (HR. Muslim 5727)
Ada juga sahabat yang dulunya bernama Ashram (melarat), kemudian diganti dengan Zur’ah (subur). (HR. Abu Daud 4956).
Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kita mengenal banyak nama sahabat, yang sejak zaman jahiliyah, namanya sudah benar. Sehingga tidak diubah oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua sahabat yang bernama Abdullah, tidak diubah oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita juga mengenal nama Umar, Utsman, Ali, Sa’d, Said, Thalhah, Zubair, Amr bin Ash, Anas, Muadz, Mughirah, Hisyam, Urwah, dst. – Radhiyallahu ‘anhum –, nama-nama ini tidak bermasalah secara makna, sehingga tidak diubah oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Karena itulah, dalam masalah pengubahan nama, tidak kembali kepada status agama. Sehingga orang yang masuk islam, tidak ada kewajiban mengganti namanya. Selama nama itu tidak bermasalah.
Nama Danial
Danial adalah nama dari salah satu nabi Bani Israil.
Ada yang mengatakan, beliau lahir di masa Raja Bukhtanshar yang menjajah Quds dan membunuh banyak kaum muslimin Bani Israil dan semua bayi lelaki yang ada di zaman itu. Ketika itu, Danial yang masih kecil dimasukkan ke dalam lubang yang di bawahnya ada 2 ekor singa. Namun singa itu justru tunduk kepadanya. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 2/40).
Hingga dia dewasa dan bisa memimpin Bani Israil untuk mengalahkan Bukhtanshar.
Al-Hafidz Ibnu Katsir meyebutkan riwayat dari seorang Tabiin, Abul Aliyah, bahwa di zaman Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu, setelah kaum muslimin menaklukkan Iraq, kaum muslimin menemukan jenazah Nabi Danial ini dan di dekat kepalanya ada mushaf. Kemudian mushaf itu dikirim ke Madinah, dan Umar menyuruh Ka’b al-Ahbar (manta pendeta Yahudi) agar diterjemahkan ke bahasa arab.
Selanjutnya Umar memerintahkan Gubernur Iraq, Abu Musa al-Asy’ari agar membuat 13 lubang kubur di siang hari secara terpisah. Di malam harinya, agar jenazah Danial diletakkan di salah satunya, kemudian semuanya diratakan dengan tanah. Melalui cara ini, mereka bisa menjamin masyarakat setempat tidak akan menggali kuburannya.
(al-Bidayah wa an-Nihayah, 2/40).
Karena ini nama nabi, tidak masalah digunakan sebagai nama.
Sementara Fernando, kami tidak paham artinya. Kalaupun anda ragu apakah artinya baik atau tidak, bisa anda tinggalkan. Cukup anda mempertahankan nama Danial.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan hidayah-Nya, agar kita senantiasa menempuh jalan kebenaran.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/24648-haruskah-mualaf-mengganti-namanya.html